PNUP Adakan Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang Jasa
Unit Diklat Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan bimbingan teknis dan ujian pelatihan keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah yang berbasis elektronik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Acara dilaksanakan Selasa-Sabtu (26/2-2/3) di Hotel Yasmin Makassar yang diawali dengan bimbingan teknis dan ditutup dengan ujian pelatihan.
Direktur PNUP, Ir. Muhammad Anshar, M. Si., Ph. D., saat membuka cara menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diadakan mengingat masih minimnya penguasaan isi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dirinya berharap agar para peserta memahami dengan baik apa yang sudah didapat selama mengikuti bimbingan teknis sehingga dapat lulus dalam ujian sertifikasi dan memiliki kompetensi keahlian dibidang pengadaan barang/jasa yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat sebagaimana disyaratkan oleh pemerintah.
Secara umum, bimbingan teknis ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pemahaman para pemegang kebijakan pengadaan di setiap unit kerja mengenai prosedur dan tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga prinsip-prinsip pengadaan dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018.