SURAT EDARAN: PELAKSANAAN MENTORING TA 2020/2021 MENARGERTKAN MABA HAFAL JUZ 30
Jika sebelumnya kegiatan mentoring belajar tentang adab dalam menuntut ilmu dan bermajelis, ilmu tajwid, tata cara wudhu dan mandi janabah, dan lain sebebagainya yang sejak dulu diberikan kepercayaan oleh pengurus organisasi (Keluarga Muslim Politeknik Indonesia) KAMUPI PNUP, kali ini ditambah kebijakan baru yang patut diapresiasi.
Dalam rangkaian pencapaian Misi ke-3 PNUP, mewujudkan Civitas Akademika yang berakhlak mulia dan menindaklanjuti kegiatan Pesantren Kilat dan Mentoring bagi Mahasiswa Baru Tahun 2020 di PNUP, maka direktur PNUP mengeluarkan surat edaran yang berlaku sejak Kamis, 19 November 2020. Penyampaiannya adalah sebagai berikut:
- Khusus MABA tahun 2020 yang beragama Islam diwajibkan mengikuti kegiatan Mentoring selama 1 semester dengan jadwal yang diatur dan disesuaikan dengan kegiatan akademik.
- Target dari Mentoring adalah MABA mampu menghafal Juz ke-30.
- Hafalan disetor kepada para pembina pada saat pelaksanaan mentoring
- Dihimbau kepada dosen pengampuh mata kuliah Agama Islam agar menjadikan hafalan Juz Ke-30 ini sebagai bagian daripada evaluasi penilaian mata kuliah Agama Islam secara proporsional.
Bapak Prof. Ir. Muhammad Anshar, M.Si., Ph.D. mengatakan “Saya berharap target mentoring pada poin nomor 2 pada surat edaran dapat terealisasi, ini bukan untuk kepentingan saya pribadi melainkan yang paling pertama adalah untuk bekal para mahasiswa, setelah itu untuk para orang tuanya kemudian barulah untuk PNUP.” Tutur Direktur PNUP.
Direktur PNUP juga menambahkan “Mengingat kemuliaan Al-Qur’an, maka diharapkan dengan banyaknya mahasiswa yang dekat dengan Al-Qur’an, PNUP juga ikut menjadi mulia.” Pungkasnya.