English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PENGUMUMAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG TAHUN AKADEMIK 2025/2026 JALUR SNBP

18 Mar 2025 - 14:26 WITA · 19 Mar 2025 - 08:10 WITA · PUBLIC RELATION · 885

(HumasPNUP) – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengumumkan bahwa sebanyak 634 mahasiswa baru berhasil diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk Tahun Akademik 2025/2026. Jumlah total pendaftar yang memilih program studi di PNUP mencapai 1448 peserta. Pengumuman hasil SNBP tersebut disampaikan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

 

Direktur PNUP, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru yang berhasil lolos seleksi. Prof. Jamal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memilih PNUP sebagai tempat untuk melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-cita mereka.

 

Kami sangat senang menyambut para calon mahasiswa baru yang kini resmi bergabung dengan PNUP. Mereka adalah generasi muda yang penuh potensi, siap memberikan kontribusi signifikan dalam dunia pendidikan dan pembangunan, serta akan menjadi bagian dari perguruan tinggi vokasi terkemuka di Indonesia Bagian Timur,” ujar Prof. Jamal.

 

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring melalui siaran streaming di Instagram dan YouTube, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta SNBP Tahun 2025 yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP.

 

“Kami meminta para peserta, karena ini jalur seleksi khusus berbasis prestasi, maka para peserta yang diterima wajib mengambil kesempatan ini, tidak bisa mendaftar pada SNBT maupun mandiri PTN,” ujar Mendiktisaintek.

 

Sementara Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2025, Prof. Eduart Wolok, juga mengingatkan agar peserta yang diterima segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan.

 

Registrasi Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., menjelaskan bahwa para calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP 2025 di PNUP wajib mengikuti prosedur registrasi dan mengunggah dokumen secara daring mulai tanggal 19 hingga 27 Maret 2025 pukul 17.00 WITA.

 

“Langkah-langkah registrasi dan unggah dokumen dapat ditemukan di laman resmi PNUP di https://s.id/daftar-ulang-snbp-2025,” ujar Prof. Rusdi. Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan tertinggi, mereka dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 11 - 21 April 2025.

 

Berdasarkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNPMB Tahun Akademik 2025/2026, berikut adalah jadwal dan prosedur registrasi yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus:

TANGGAL

PELAKSANAAN

19 - 27 Maret 2025

Daftar ulang online dan mengunggah dokumen seleksi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal I-V secara online pada laman https://s.id/daftar-ulang-snbp-2025

8 - 9 April 2025

Seleksi UKT

11 April 2025

Pengumuman penerima KIP-Kuliah dan UKT I-V

11 - 21 April 2025

Pembayaran UKT dan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

16 - 23 April 2025

Penyerahan berkas daftar ulang

 

Berkas yang harus diunggah:

Untuk calon mahasiswa baru pendaftar KIP:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah/Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Keterangan penghasilan orang tua (ayah atau/ dan ibu)
  3. Keterangan tidak mampu dari kelurahan
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Surat Keterangan Lahir/Akte Kelahiran
  7. Rekening listrik/bukti pembelian voucher listrik 3 bulan terakhir
  8. Foto rumah tampak depan dan dalam rumah (ruang tamu, ruang keluarga, ruang tidur, dan dapur) dalam satu halaman

Untuk calon mahasiswa baru non-KIP:

  1. Keterangan penghasilan orang tua (ayah atau/ dan ibu)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Surat Keterangan Lahir/Akte Kelahiran
  5. Foto rumah tampak depan dan dalam rumah (ruang tamu, ruang keluarga, ruang tidur, dan dapur) dalam satu halaman

Catatan Penting:

  • Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melaksanakan registrasi hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.
  • Untuk mempermudah komunikasi dan informasi, calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan tahapan registrasi dapat bergabung dalam Grup Telegram CAMABA 2025 PNUP melalui  link https://t.me/+6AGbUfva0FhjZGNI

Prof. Rusdi mengingatkan bahwa registrasi ulang yang tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan akan menyebabkan calon mahasiswa baru dianggap mengundurkan diri.

Selamat kepada seluruh mahasiswa baru yang diterima di Politeknik Negeri Ujung Pandang, dan semoga sukses dalam menjalani pendidikan di kampus kami!


LAMPIRAN ARTIKEL

  • 0848 Pengumuman Tatacara Registrasi Calon Maba Snbp 2025.2026.pdf Download