English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Buka Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi 2017

20 Feb 2017 - 12:24 WITA · INSTITUTION · 8,322

Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) kembali dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai salah satu perguruan tinggi negeri penyelenggara Program Bidikmisi 2017. Bidikmisi sebagai salah satu program unggulan pemerintah telah memasuki tahun ketujuh sejak dicanangkan pertama kali pada 2010 silam. Kini sudah tercatat lebih dari 352 ribu mahasiswa yang telah memperoleh bantuan Bidikmisi dan dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribu telah menyelesaikan pendidikannya.

Program Bidikmisi sebagai bantuan biaya pendidikan secara umum diadakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik. Melalui pemberian bantuan biaya pendidikan diharapkan mampu menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif sehingga akan lahir lulusan yang mandiri, produktif, dan memliliki kepedulian sosial yang mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sasaran program Bidikmisi 2017 adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat tahun 2016 dan 2017 yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi potensi akademik yang baik,” demikian dijelaskan oleh Wakil Direktur III PNUP, Drs. Muslimin, M. T., M. Hum. Ditambahkan lagi olehnya bahwa mahasiswa PNUP yang menerima Bidikmisi selain berprestasi secara akademik, mereka juga mampu menunjukkan prestasi di luar akademik yang membanggakan. Hal tersebut terlihat pada salah satu mahasiswa Bidikmisi PNUP yang terpilih mengikuti pelatihan Huawei Certified Network Associate di Tiongkok tahun lalu.

Tata cara pendaftaran Bidikmisi 2017 secara lengkap dapat diakses melalui http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id. Khusus untuk PNUP, informasi tambahan program Bidikmisi 2017 yang lain serta informasi mengenai jurusan dan program studi yang tersedia dapat diakses melalui http://poliupg.ac.id. Seluruh calon pendaftar program bidikmisi 2017 PNUP diwajibkan mengirim kelengkapan berkas secara kolektif paling lambat tanggal 5 Mei 2017 (stempel pos) atau diantar langsung sebelum tanggal tersebut.

Alokasi kuota peserta program Bidikmisi PNUP untuk tahun 2017 belum ditentukan secara pasti, tetapi sebagai gambaran tahun 2016 PNUP mendapatkan kuota sebanyak 243 mahasiswa Bidikmisi yang terbagi ke seluruh program D3 dan S1 terapan. Calon mahasiswa Bidikmisi 2017 PNUP harus menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai kondisi ekonomi masing-masing. Hal tersebut sangat penting karena PNUP akan melakukan visitasi langsung ke tempat tinggal setiap calon penerima bidikmisi untuk membuktikan data yang disampaikan. Bila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi sebenarnya yang dijumpai, PNUP tidak akan segan untuk menghapus nama calon dari daftar penerima Bidikmisi 2017dan hal itu telah dilakukan pada program bidikmisi tahun-tahun sebelumnya

Penerima Bidikmisi 2017 akan mendapatkan bantuan biaya biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan biaya penyelenggaraan yang dikelola oleh perguruan tinggi. Semua komponen biaya tersebut akan diberikan per semester per mahasiswa. Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama delapan semester untuk program sarjana sains terapan (S1) dan selama enam semester untuk program Diploma III (D3).

Persyaratan Bidikmisi 2017 :

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus tahun 2017;
  2. Lulusan tahun 2016 yang bukan penerima bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
  • Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 setiap bulannya;
  1. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  2. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari kepala sekolah;
  3. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN dan PTS.