PNUP Lakukan Audit Internal
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melakukan audit internal ke-18 terhadap 36 unit kerja yang akan berlangsung selama 10 hari kerja mulai 13 s.d. 24 Maret sebagai persiapan Audit External Surveilance 2 SMM ISO 9001:2008 serta penerbitan sertifikat tahap ke-3 oleh PT Sai Global Indonesia. Audit internal tersebut merupakan audit pertama dari tiga rangkaian audit yang dilakukan PNUP setiap tahun. Setelah itu akan diadakan audit eksternal dan yang terakhir adalah audit mutu akademik internal.
Direktur PNUP, Dr. Ir. Hamzah Yusuf, M.S., saat membuka acara (13/4) di kampus I PNUP menjelaskan bahwa audit internal menjadi sangat penting dalam suatu organisasi termasuk perguruan tinggi negeri karena dalam proses tersebut dilakukan sejumlah evaluasi baik secara akademik maupun nonakademik yang terdiri dari kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Audit internal dilakukan untuk lebih mematangkan dan menyempurnakan manajemen yang terdapat pada semua unit kerja PNUP sebelum dilakukan audit eksternal oleh lembaga independen PT Sai Global Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Ir. Hastami Murdaningsih, M.T., selaku Kepala Unit Evaluasi Mutu Internal PNUP menambahkan bahwa tujuan audit mutu internal untuk memastikan apakah prosedur yang ditetapkan oleh institusi telah dijalankan dan apakah sistem yang diterapkan berlaku efektif sehingga hasilnya mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap penilaian akreditasi program studi dan institusi. Audit internal bukanlah kegiatan yang dilakukan untuk mencari-cari kesalahan setiap unit, tetapi lebih sebagai proses pencegahan untuk mengurangi segala hal yang berpotensi menjadi risiko di masa yang akan datang. Saat ini, PNUP telah 2 kali meraih sertifikat ISO 9001:2008 dari PT SAI Global Indonesia dimana masa berlaku setiap sertifikat selama 3 tahun dan masih terus berupaya untuk berhasil memperoleh sertifikat tahap ke-3 dan selanjutnya akan berupaya lagi untuk dapat memperoleh sertifikat ISO 9001:2015.
Audit mutu internal itu sendiri merupakan audit penjaminan dan konsultasi yang independen dan obyektif secara internal dalam institusi penyelenggara pendidikan berdasarkan standar yang dimiliki institusi itu sendiri. Bagi sebuah perguruan tinggi seperti PNUP, bidang akademik memang menjadi core business. Namun, aspek nonakademik lainnya seperti organisasi, keuangan, sumber daya manusia, dan lain-lain memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pencapaian tujuan perguruan tinggi sehingga sistem mutu secara keseluruhan harus dievalusi secara berkala yang meliputi tanggung jawab, prosedur, proses, dan hasil.