PNUP Terima Apresiasi SPMI
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) berhasil terpilih sebagai salah satu dari 13 belas perguruan tinggi penerima apresiasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2017 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penghargaan diberikan langsung oleh Prof. Intan Ahmad, Ph. D., selaku Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada Kamis, (10/8) bertempat di Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).
Apresiasi SPMI dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-22 yang untuk tahun ini diadakan di Makasssar. Penghargaan SPMI diberikan kepada perguruan tinggi yang telah menerapkan SPMI dengan baik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi perguruan tinggi yang belum terakrediatsi A secara institusi, tetapi menunjukkan peningkatan kualitas keberlanjutan (continous quality improvement). Penerima apresiasi SPMI dipilih dari seluruh institusi perguruan tinggi yang mengisi pemetaan dan evalusi SPMI yang telah ditetapkan.
“ PNUP patut berbangga atas apresiasi SPMI yang diterima karena dari 1.600-an perguruan tinggi yang sudah mengisi instrumen daring pemetaan dan evaluasi implementasi SPMI 2017 akhirnya PNUP berhasil tampil sebagai penerima bersama 12 perguruan tinggi lainnya. Penghargaan yang diterima dalam bentuk piagam dan plakat ini akan menjadi cambuk bagi PNUP untuk terus berusaha semaksimal mungkin agar nilai akreditasi institusi A dapat diraih”, demikian disampaikan oleh Direktur PNUP, Dr. Ir. Hamzah Yusuf, M.S., saat menerima penghargaan.
SPMI menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian akreditasi institusi perguruan tinggi sebab menjadi landasan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi perguruan tinggi serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui SPMI, pada gilirannya akan diakreditasi melalui Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Saat ini PNUP masih mengantongi nilai akreditasi institusi B berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor : 1283/SK/BAN-PT/AKRED/PT/XII/2015 Tanggal 29 Desember 2015.