English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

SPI PNUP Gelar Pemeriksaan Kehadiran untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai

19 Feb 2025 - 04:07 WITA · 19 Feb 2025 - 23:33 WITA · PUBLIC RELATION · 124

(HumasPNUP) - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap Tenaga Kependidikan ASN, Tenaga Harian, dan Tenaga Kontrak.

Pemeriksaan yang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara ini akan diselenggarakan pada Rabu, 19 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 PNUP.
Ketua SPI PNUP, Yedi George Yefri Lely, S.ST., M.T., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rekapitulasi Ketidakhadiran Tenaga Kependidikan ASN/Tenaga Harian dan Tenaga Kontrak Semester II periode Juli hingga Desember 2024.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya PNUP dalam memastikan tata kelola kepegawaian yang baik dan profesional. Kami berharap seluruh pegawai dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemeriksaan ini," jelasnya.
Adapun pemeriksaan ini memiliki empat tujuan utama:
1.    Mengevaluasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai
2.    Memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian yang berlaku
3.    Meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pegawai
4.    Memberikan rekomendasi perbaikan sistem kehadiran

Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan yang sangat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan PNUP. Oleh karena itu, seluruh pegawai yang terkait diminta untuk hadir dan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.