Sosialisasi Permenristekdikti tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di PNUP
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang didasarkan pada Permenristekdikti No.55 tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2025 melalui platform Zoom meeting, dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PPK PNUP, Dr. Andi Musdariah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan pentingnya pemahaman dan implementasi peraturan ini di lingkungan kampus. Peraturan yang disusun pada masa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini membawa misi penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Peraturan ini mencakup aspek komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, dengan sasaran yang meliputi:
• Mahasiswa, dosen, tendik dan seluruh warga kampus
• Jajaran pimpinan perguruan tinggi
• Mitra perguruan tinggi
"Pemahaman dan implementasi Permenristekdikti No.55 tahun 2024 ini wajib dipahami oleh seluruh civitas akademik dan warga kampus PNUP sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan kondusif," tegas Dr. Andi Musdariah.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PNUP dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan akademik.