English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Terima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek untuk Pendampingan LHKPN

29 Apr 2025 - 03:11 WITA · 29 Apr 2025 - 15:59 WITA · PUBLIC RELATION · 24

(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam rangka pemantauan dan pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kunjungan yang berlangsung pada 27-30 April 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara di lingkungan perguruan tinggi.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor 0205/E1/KP.04.03/2025 tertanggal 24 April 2025, Tim Inspektorat Jenderal yang berkunjung ke PNUP terdiri dari empat pejabat: Andi Syahrul Zainal (Ketua), Widyasta Puraardi Pinem (Anggota), Ismail (Anggota), dan Ahmad Fauzan (Anggota).

"Pendampingan ini adalah bagian dari kewajiban ASN dalam melaporkan LHKPN. Kami hadir untuk membantu menyelesaikan kendala-kendala yang sering dihadapi wajib lapor," ungkap Andi Syahrul Zainal, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

Tim Inspektorat akan melaksanakan beberapa kegiatan selama kunjungan, antara lain:

  • Sosialisasi terkini mengenai kebijakan LHKPN
  • Pendampingan teknis pengisian LHKPN
  • Konsultasi permasalahan terkait pelaporan harta kekayaan
  • Evaluasi kepatuhan wajib lapor di lingkungan PNUP

Pada Selasa, 29 April 2025, PNUP telah mengundang 12 orang yang masih berstatus "Belum Lapor" atau "Draft" untuk hadir dalam pendampingan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Gedung AD. Peserta diminta membawa laptop dan dokumen pendukung seperti akta tanah, sertifikat, dan STNK untuk memudahkan proses pengisian.

Wakil Direktur II PNUP, Iin Karmila Yusri, S.T., M.T., Ph.D., menyambut baik kunjungan ini dan mengakui beberapa kendala yang sering dihadapi wajib lapor LHKPN.

"Selama ini, banyak yang merasa repot dalam proses pengisian LHKPN, terutama terkendala di email, username, bukti-bukti, dan masalah materai. Pendampingan ini diharapkan dapat menyelesaikan semua kendala teknis tersebut," jelas Wadir II.

Wadir II juga menekankan pentingnya kepatuhan LHKPN yang akan mempengaruhi penilaian kinerja institusi dan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Kunjungan ke PNUP merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek di Provinsi Sulawesi Selatan. Selain PNUP, tim juga akan mengunjungi Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar dalam rentang waktu yang sama.

Kegiatan ini mendukung upaya PNUP dalam mewujudkan institusi pendidikan yang berintegritas.

Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan seluruh wajib lapor LHKPN di PNUP dapat segera menyelesaikan kewajibannya dan meningkatkan kepatuhan pelaporan secara keseluruhan.