PNUP Selenggarakan Beauty Contest Untuk Pemilihan Bank Mitra BLU
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melaksanakan kegiatan beauty contest sebagai salah satu bentuk penerapan dan tindak lanjut Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 PNUP, Tamalanrea Makassar, Kamis (9/4/2026).
Beauty contest adalah metode pemilihan mitra kerja, vendor, atau penyedia jasa yang dilakukan dengan mengundang pelaku usaha untuk memaparkan profil perusahaan, produk, atau keunggulan mereka. Ini umum digunakan di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) atau sektor swasta untuk mencari mitra strategis secara efisien, tidak selalu berdasarkan harga terendah seperti tender umum.
Beauty contest berdasarkan Term Of Reference (TOR) serta aturan main dari PNUP sendiri menjadi lazim digunakan dalam praktik bisnis karena menjadi bagian dalam praktik pelelangan terbatas yaitu pemilihan penyedia jasa dengan cara mengundang beberapa penyedia jasa untuk melakukan penawaran.
Direktur PNUP, Prof Rusdi Nur SST MT PhD menekankan pentingnya kerja sama strategis dengan pihak perbankan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana BLU.
“Keberhasilan BLU dalam mengelola keuangan akan sangat bergantung pada sinergi yang baik dengan mitra perbankan. Oleh karena itu, pemilihan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut,” Pesan Direktur
Wakil direktur bidang Umum dan Keuangan, Dr Dermawan ST MT membenarkan kegiatan beauty contest setelah PNUP mengalami perubahan dari satker menjadi BLU. Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 391/KMK.05/2022 tanggal 29 Juli 2022 tentang penetapan PNUP sebagai instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).
“Pemilihan bank mitra melalui beauty contest menjadi syarat utama PPK BLU,” Pungkas Dermawan
Beauty Contest mengikutkan empat bank mitra yakni BNI, BTN, BRI dan BCA. Semuanya akan mengikuti seleksi dan interview serta tim negoisasi yang disiapkan oleh PNUP.
Tiga tim yang menjadi dewan seleksi dari PNUP masing-masing tim 1 oleh Wadir 1 bersama staf, Tim 2 oleh Wadir 2 bersama staf serta tim 3 oleh Wadir 3 bersama staf.
Dermawan menambahkan bahwa PK BLU sendiri meminta pembukaan tiga rekening yang masing-masing berfungsi sebagai berikut rekening pertama untuk menampung kas penerimaan dan pengeluaran, rekening kedua untuk deposito/investasi, serta rekening ketiga untuk menampung dana dari sumber kerjasama yang belum menjadi hak sepenuhnya oleh PNUP.
“Pembukaan rekening baru nantinya atas izin kanwil keuangan di Makassar,” harap Doktor Mesin ini.
Lebih lanjut Dermawan menyampaikan bahwa sejak adanya keputusan Kemenkeu 29 Juli tentang perubahan status PK BLU PNUP maka sejak PNUP menjadi satker maka dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) distor ke kas negara termasuk bunga bank nya.
“Setelah resmi BLU maka semua dana PNBP di simpan ke rekening bendahara penerimaan dan bunga banknya adalah milik atau pendapatan institusi (PNUP),” jelasnya.
Hasil wawancara dan negosiasi akan diplenokan oleh dewan direksi dan pengawas PK BLU serta panitia beauty contest PNUP untuk menentukan bank mitra/bank pemerintah yang akan dipilih dan ditetapkan nantinya.







