PNUP Tetapkan Kuota Daya Tampung 2.450 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
(Humas PNUP) — Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) secara resmi menetapkan kuota daya tampung penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 2.450 mahasiswa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur PNUP tentang Kuota Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2026/2027.
Direktur PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., menyampaikan bahwa dari total kuota tersebut, PNUP menetapkan rincian daya tampung berdasarkan jalur penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebanyak 735 mahasiswa, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebanyak 980 mahasiswa, serta Jalur Mandiri PNUP sebanyak 724 mahasiswa.
Kuota daya tampung ini mencakup seluruh program studi jenjang Diploma dan Sarjana Terapan yang diselenggarakan PNUP, dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi nasional maupun jalur mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prof. Rusdi Nur menjelaskan, penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran, serta kesesuaian dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). "Hal ini bertujuan untuk menjamin mutu proses pembelajaran serta kualitas lulusan yang dihasilkan," ungkapnya.
Melalui penetapan kuota daya tampung ini, PNUP menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian kuota daya tampung per program studi serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dapat diakses melalui laman resmi PNUP dan kanal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.





