PNUP TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM SULAWESI SELATAN
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan pada Selasa (12/5/2026). Penandatanganan berlangsung di Aula Pancasila Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Campus Call Out (CCO) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai tuan rumah, serta disaksikan langsung secara daring oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dari Bandung. Program tersebut menjadi bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah.
PNUP diwakili oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Nurhayati, S.Si., M.T., yang hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Kehadiran PNUP menunjukkan komitmen institusi dalam membangun kolaborasi strategis yang mendukung pengembangan sumber daya manusia, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi PNUP. Kami berharap kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa dan sivitas akademika PNUP, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, layanan hukum kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi berbasis regulasi,” ujar Dr. Nurhayati.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan dan pelatihan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, penelitian di bidang kekayaan intelektual dan regulasi, serta program magang bagi mahasiswa PNUP di lingkungan Kementerian Hukum. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang selaras dengan kebutuhan dan kebijakan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik keterlibatan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan institusi hukum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang adil, inklusif, dan merata.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan yang berpartisipasi dalam program kerja sama tersebut.






