English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Itjen Kemdiktisaintek 2025

10 Feb 2026 - 11:53 WITA · 10 Feb 2026 - 12:08 WITA · PUBLIC RELATION · 140

(HumasPNUP) – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengadakan rapat koordinasi penting terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta persiapan pemeriksaan kepatuhan Laporan Keuangan Tahun 2025.

Rapat dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 di Ruang Rapat Direktorat Lantai 2 Kampus 1 PNUP, dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan keuangan institusi, termasuk Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Kepala Unit Penunjang Akademik, Tim Satuan Pengawas Internal, PPK, serta unsur terkait pengelolaan SAI, BMN, dan perencanaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2025 dan Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Laporan Keuangan Kemdiktisaintek Tahun 2025.

Dr. Nurhayati, S.Si., M.T., Wakil Direktur IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi yang mewakili Direktur PNUP, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

"Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola institusi secara berkelanjutan," tegasnya.

Dr. Nurhayati mengharapkan seluruh unit dapat memahami tanggung jawab dan langkah konkret yang harus dilakukan agar pengelolaan keuangan dan aset negara di PNUP semakin tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Untuk itu, koordinasi dan diskusi mendalam antarunit menjadi langkah awal yang krusial dalam proses perbaikan.

Tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek yang terdiri dari Ikrar Sabangsa sebagai Pengendali Teknis, Vemarosa Mineli sebagai Ketua Tim, dan Isnaini Laili Hubbuddiena sebagai Anggota Tim.

Ikrar Sabangsa, Pengendali Teknis dari Tim Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemantauan tindak lanjut merupakan fungsi penting pengawasan internal pemerintah.

"Pemantauan tindak lanjut bertujuan memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara memadai, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujarnya.

Tim Itjen mengapresiasi kesiapan PNUP dalam menyelenggarakan koordinasi ini dan berharap seluruh data serta dokumen pendukung dapat disiapkan secara lengkap untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan kepatuhan atas laporan keuangan.

Melalui kegiatan ini, PNUP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara sebagai bagian integral dari institusi pendidikan vokasi negeri yang berkualitas.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi PNUP untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta memperkuat sistem pengawasan internal yang lebih efektif dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini menandai keseriusan PNUP dalam memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sekaligus kesiapan institusi menghadapi pemeriksaan kepatuhan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan stakeholder.


@poltek_upg