Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBP PNUP 2026 Wadir Prof. Ahmad Rizal Sultan: Camaba Wajib Ikuti Tahapan!
(HumasPNUP) — Hasil Seleksi Jalur SNBP Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Tahun 2026 resmi diumumkan pada tanggal 31 Maret 2026. Pengumuman dapat diakses melalui laman utama SNPMB di: https://snpmb-pnup-2026.vercel.app/
Wakil Direktur Bidang Akademik, Ahmad Rizal Sultan, menyampaikan bahwa sebanyak 618 calon mahasiswa baru (camaba) dinyatakan lulus melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2026/2027.
Selamat kepada 618 Camaba SNBP PNUP 2026
Beliau menegaskan bahwa seluruh camaba yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahapan registrasi daftar ulang yang dijadwalkan mulai 1 April hingga 13 April 2026, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Selamat bagi camaba yang dinyatakan lulus SNBP PNUP,” ungkapnya.
Persyaratan Berkas:
1. Calon Mahasiswa Baru KIP:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/KIP Kuliah/PKH
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Akta Kelahiran
- Bukti rekening listrik 3 bulan terakhir
- Foto rumah (tampak depan & dalam) dalam satu halaman
- Surat keterangan buta warna dari dokter (untuk prodi tertentu)
2. Calon Mahasiswa Baru Non-KIP:
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Akta Kelahiran
- Foto rumah (tampak depan & dalam) dalam satu halaman
- Surat keterangan buta warna dari dokter (untuk prodi tertentu)
Seluruh berkas diunggah melalui: https://snpmb-pnup-2026.vercel.app/
Lebih lanjut, Ahmad Rizal Sultan menegaskan bahwa camaba yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.
“Camaba yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada semua jalur PMB,” tegasnya.
Bagi camaba yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, selanjutnya dapat bergabung pada Grup Telegram CAMABA 2026 PNUP melalui tautan berikut:
https://t.me/+yJmGKdJzWhI3MGRI








