PNUP Terapkan Pola Kerja Ikuti Aturan Kemdiktisaintek : Besok Jumat Mulai WFH
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menerapkan pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik mengikuti surat edaran Kemdiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026.
Surat edaran Kemdiktisaintek bertujuan untuk penciptaan budaya kerja yang lebih efisien dalam rangka penghematan energi nasional.
Direktur PNUP, Prof Rusdi Nur SST MT PhD menegaskan bahwa surat edaran yang diberlakukan di lingkungan PNUP mulai hari ini, Kamis (9/4).
Dengan sistem dan pola kerja pegawai dari kantor atau work from office (WFO) dari Senin sampai Kamis dan khusus untuk hari Jumat layanan administrasi dilaksanakan secara work from home (WFH).
"Pola kerja di kantor seperti biasa kecuali hari Jumat secara WFH". Tegasnya
Lebih lanjut, Prof Rusdi Nur mengingatkan bahwa kegiatan akademik khususnya di hari Jumat menerapkan pola 50 persen onsite dan 50 persen WFH.
"Pembagian kerja pegawai di bagian akademik dikoordinasikan langsung pimpinan unit". Harapnya
Selain itu, Prof Rusdi Nur juga menekankan bahwa pola penyesuaian kegiatan akademik khususnya di hari Jumat dimana mata kuliah teori sepenuhnya secara daring (online).
"Kecuali mata kuliah praktikum dilaksanakan secara luring/onsite". Pungkasnya





