English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Satgas PPKPT PNUP Diperkuat, Kampus Diminta Jadi Ruang Aman Mahasiswa

21 May 2026 - 12:16 WITA · 21 May 2026 - 16:39 WITA · PUBLIC RELATION · 478

(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan melalui kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Tidak lagi hanya berfokus pada kekerasan seksual, regulasi terbaru kini mencakup berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus, mulai dari perundungan hingga diskriminasi di ruang digital.

Hal itu disampaikan Direktur PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.S.T., M.T., Ph.D., di ruang kerjanya, Kamis, 22 Mei 2026. Sebelumnya, ia telah menandatangani SK Nomor 237/P/2026 tentang Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi PNUP Periode 2026/2027.

Adapun susunan pengurus Satgas adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Dr. Andi Musdariah, S.S., M.Hum.
  • Sekretaris: Molyanti, S.A.B., S.E., M.I.Kom.
  • Anggota: Ahmad Zubair Sultan, S.T., M.T., Ph.D. | Dr. Nurbaeti, S.Ag., M.Pd.I. | Andi Fahrul Faid, S.S.T., M.T. | Harun, S.I.Kom. | Ir. Abdullah Bazergan, M.T. | Faula Yuniarta Seli, M.Pd. | Rafika Uksi, S.E., M.Ak. | Ulfah, S.T., M.T. | Riqqah Muthiah Kharunnisa | Alfoura Djandini | Muh. Iqbal Putra | Muh. Fachri Akbar | Andi Rafli | Nur Ainiyyah Nabila Faisal | Jumadil Awwal S.

"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, susunan satgas terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah kini menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama, bukan sekadar penanganan kasus setelah pelanggaran terjadi. Kebijakan ini diperkuat melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang merupakan pengembangan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang sebelumnya lebih berfokus pada kekerasan seksual.

Melalui regulasi baru tersebut, PNUP memperluas cakupan kekerasan yang harus dicegah. Setidaknya terdapat enam bentuk kekerasan yang menjadi perhatian, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi, serta intoleransi dan kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Prof. Rusdi Nur menegaskan, banyak tindakan yang selama ini dianggap sekadar candaan ternyata telah masuk kategori kekerasan. Karena itu, sosialisasi dinilai penting dilakukan secara berkelanjutan, terlebih setiap tahun perguruan tinggi menerima mahasiswa baru dengan latar belakang pemahaman yang beragam.

Sebagai langkah preventif, materi PPKPT kini diwajibkan masuk dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). PNUP juga mendorong penguatan edukasi melalui webinar, modul pembelajaran, video edukasi, banner kampus, hingga sosialisasi langsung di ruang kelas.

Selain itu, peran Satgas PPKPT — yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas PPKS — turut diperluas. Satgas tidak hanya bertugas menerima laporan dan menangani kasus, tetapi juga melakukan pendampingan korban, edukasi, serta upaya pencegahan secara sistematis.

"Satgas harus berpihak pada kepentingan terbaik korban, namun tetap objektif dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya," kata Prof. Rusdi Nur.

Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan di lingkungan kampus kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media digital seperti WhatsApp, media sosial, forum daring, maupun platform elektronik lainnya. Karena itu, ruang digital menjadi bagian penting dalam pengawasan dan edukasi kampus.

Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan pada tahap awal pembentukan satgas tidak selalu menjadi indikator buruk. Kondisi tersebut justru menunjukkan meningkatnya kepercayaan korban untuk melapor dan mencari perlindungan. "Dalam jangka panjang, yang diharapkan adalah penurunan angka kasus karena sistem pencegahan berjalan efektif," ujarnya.

Melalui penguatan regulasi, edukasi berkelanjutan, serta optimalisasi peran satgas, Direktur PNUP berharap perguruan tinggi dapat menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung keberlanjutan pendidikan bagi seluruh mahasiswa.


@poltek_upg