Tindak Lanjut OTK 2024, PNUP Perkuat Tata Kelola melalui Penyusunan SOP dan Proses Bisnis Institusi
(HumasPNUP) — Politeknik Negeri Ujung Pandang melalui Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) menggelar Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai Organisasi dan Tata Kerja (OTK) PNUP Tahun 2024, yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di MaxOne Hotel Makassar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola institusi sekaligus tindak lanjut dari implementasi OTK baru PNUP.
Workshop dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PNUP, Dr. Dermawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas dan tata kelola di lingkungan kampus harus mulai mengacu pada standar yang jelas dan terukur.
“Dengan perubahan OTK tahun 2024, otomatis terjadi perubahan struktur organisasi sehingga diperlukan penyesuaian SOP dan proses bisnis pada setiap unit kerja. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan petunjuk bagaimana SOP yang benar sehingga seluruh unit dapat bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.”
Ia juga mengapresiasi PPMPP yang dinilai telah menghadirkan program kerja yang lebih terarah dan berkesinambungan dalam mendukung penguatan sistem tata kelola di PNUP.
Kepala PPMPP PNUP, Dr. Ismail Anas, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata dari tindak lanjut OTK baru sekaligus respons terhadap berbagai temuan audit yang perlu disempurnakan di tingkat unit kerja. Menurutnya, salah satu fokus utama workshop adalah menyelaraskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh unit melalui penyusunan proses bisnis institusi dan SOP yang lebih sistematis, di mana setiap unit diarahkan untuk melengkapi dokumen SOP sesuai kebutuhan dan karakteristik layanan masing-masing.
Ia menekankan bahwa penyusunan SOP bukanlah pekerjaan yang mudah diperlukan kehati-hatian agar dokumen yang dihasilkan tidak tumpang tindih antarunit, sehingga benar-benar bermanfaat dan menjadi acuan kerja yang jelas bagi seluruh sivitas akademika PNUP.
“Output seluruh unit pada dasarnya sama, yaitu melengkapi SOP dan proses bisnis untuk menentukan tugas pokok secara lebih jelas. Setelah kegiatan ini, diharapkan seluruh unit telah memiliki dokumen SOP dan proses bisnis institusi yang selaras dengan kebutuhan organisasi serta tata kelola PNUP.”
Dr. Ismail Anas menambahkan, penyusunan SOP kali ini juga mengacu pada Permenpan RB Nomor 35 dengan pendekatan proses bisnis institusi, sehingga dokumen yang dihasilkan tidak hanya mendukung administrasi kelembagaan, tetapi juga memperkuat efektivitas tata kelola dan layanan institusi secara menyeluruh.
Kegiatan workshop menghadirkan materi terkait konsep proses bisnis unit kerja, penyusunan matriks proses bisnis, hingga praktik penyusunan SOP berbasis aplikasi Bizagi bersama narasumber Zulfahmi. Workshop ini diikuti oleh pimpinan, ketua jurusan, koordinator program studi, kepala UPA, ketua pokja, serta penanggung jawab unit di lingkungan PNUP.
Workshop ditutup secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Akademik PNUP, Prof. Ahmad Rizal Sultan. Dalam sambutan penutupan, ia menekankan urgensi OTK 2024 yang menuntut penyeragaman dan kesepahaman bersama dalam penyusunan SOP di seluruh unit kerja. Menurutnya, yang terpenting bukan sekadar menghasilkan dokumen, melainkan bagaimana SOP tersebut disepakati bersama lintas bidang agar tata kelola antarunit dapat berjalan harmonis dan saling mendukung.
“Bagaimana kita membuat SOP, bagaimana SOP itu kita sepakati bersama, dan bagaimana tata kelola antar satu bidang dengan bidang lain bisa berjalan dengan baik itulah yang utama. Dengan adanya SOP ini, seluruh sivitas akademika mengetahui pelayanan seperti apa yang akan mereka terima, sehingga tata laksana institusi menjadi lebih baik dan setiap unit memahami tupoksi masing-masing.”
Lebih lanjut, Prof. Ahmad Rizal Sultan menegaskan bahwa SOP yang telah disusun perlu dijabarkan dalam bentuk pelayanan konkret kepada sivitas akademika. Keberhasilan implementasinya pun sangat bergantung pada dukungan dan kesepakatan pimpinan sebelum dokumen disahkan, agar seluruh pihak merasa memiliki dan berkomitmen untuk menjalankannya.
Melalui kegiatan ini, PNUP terus memperkuat budaya tata kelola yang adaptif, profesional, dan kolaboratif melalui penyusunan SOP dan proses bisnis institusi yang selaras dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan pendidikan tinggi vokasi.









