English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Laksanakan Penyaksian Uji Kompetensi, Usulkan 34 Skema Sertifikasi Baru 2026

17 Jul 2026 - 14:23 WITA · 17 Jul 2026 - 14:37 WITA · PUBLIC RELATION · 29

(HumasPNUP) — Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melaksanakan kegiatan Penyaksian Uji Kompetensi (witness) untuk penambahan skema baru tahun 2026 pada 11–12 Juli 2026 di Kampus 1 PNUP. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LSP PNUP dalam memperluas ruang lingkup sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

 

Proses witness berlangsung disaksikan langsung oleh Asesor Lisensi Kepala Ibu Silvia Wahyuni Harahap, bersama Asesor Lisensi Ibu Nurul Fajriah. Kehadiran keduanya bertujuan menyaksikan dan mengevaluasi pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari kesiapan perangkat asesmen, kompetensi asesor, kelayakan sarana Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga kesesuaian proses sertifikasi dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sebanyak 34 skema sertifikasi kompetensi baru yang berasal dari berbagai program studi dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di lingkungan PNUP diusulkan dalam kegiatan ini. Skema tersebut terdiri atas 7 skema dari TUK Teknologi Informasi dan Komunikasi, 6 skema dari TUK Teknik Elektro, 6 skema dari TUK Teknik Mesin, 6 skema dari TUK Teknik Kimia, 4 skema dari TUK Akuntansi, 3 skema dari TUK Pemasaran, serta 2 skema dari TUK Administrasi Niaga.

 

Ketua LSP PNUP, Dr. Eng. Pria Gautama, S.T., M.T., menyampaikan bahwa penambahan skema sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi kompetensi di lingkungan PNUP.

 

"Melalui skema-skema baru ini, mahasiswa diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pengakuan kompetensi secara profesional sesuai bidang keahlian masing-masing," ujarnya.

 

Pelaksanaan witness ini turut menegaskan komitmen PNUP dalam memperkuat keterkaitan antara proses pendidikan vokasi dan kebutuhan kompetensi di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan lulusan PNUP tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga dibekali kompetensi kerja yang terukur, terstandar, dan diakui secara profesional.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, LSP PNUP akan terus berupaya meningkatkan mutu pelaksanaan sertifikasi serta memperluas skema kompetensi yang dapat diakses oleh mahasiswa dari berbagai program studi.


@poltek_upg