English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Ditjen Pendidikan Tinggi Verifikasi Laporan Keuangan PNUP

27 Aug 2026 - 15:08 WITA · 27 Aug 2026 - 16:23 WITA · PUBLIC RELATION · 24

(Humas PNUP) — Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menjadi lokasi pelaksanaan Verifikasi Hasil Rekonsiliasi Kas Tunai, Bank dan Neraca dengan LPJ Bendahara serta Telaah Laporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Rabu–Jumat (26–28/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan kualitas data laporan keuangan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk memastikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

Pertemuan dihadiri para Wakil Direktur PNUP, Plt. Kepala Bagian Perencanaan, Umum dan Keuangan, serta Kelompok Kerja SAI dan Keuangan PNUP. Sementara itu, tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan pembahasan dan verifikasi terhadap saldo pendapatan dan belanja yang belum disahkan, hasil rekonsiliasi kas tunai, bank dan neraca dengan LPJ Bendahara BLU, serta penyajian laporan keuangan PNUP.

Ketua Tim, Farisma Indrawati Boru Napitupulu, menyampaikan bahwa tim akuntansi dan keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendampingi dan membina satuan kerja dalam penyusunan laporan keuangan.

“Sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pendampingan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, tantangan kami adalah memastikan setiap satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Farisma.

Menurutnya, laporan keuangan menjadi salah satu pintu utama bagi pemeriksa, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kantor Akuntan Publik (KAP), untuk menilai kewajaran pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Laporan keuangan yang disusun harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya, akurat, transparan, serta dapat menunjukkan apakah pengelolaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula dari sisi manajemen, penerapan SOP dan tata kelola menjadi bagian penting agar pengelolaan dapat diakui kewajarannya,” jelasnya.

Farisma juga mengapresiasi capaian PNUP yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini. Namun, capaian tersebut menurutnya tetap harus diikuti dengan komitmen untuk mempertahankan kualitas sekaligus melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditindaklanjuti.

“WTP merupakan sebuah pencapaian yang patut dipertahankan. Namun, bukan berarti tidak ada lagi hal yang perlu diperbaiki. Karena itu, melalui kegiatan ini kami menelaah laporan keuangan sampai pada penyajian angka-angka di bagian akhir, untuk melihat apakah masih terdapat hal yang perlu diperbaiki atau ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan telaah laporan keuangan menjadi momentum penting bagi PNUP untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan semakin tertib, akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, hal-hal yang masih perlu diluruskan atau diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti, sehingga pelaporan keuangan PNUP semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Prof. Rusdi.

Kegiatan verifikasi memberikan manfaat strategis bagi PNUP, terutama dalam meningkatkan kualitas dan akurasi data laporan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLU, serta memastikan kesesuaian penyajian laporan dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, hasil telaah menjadi bahan evaluasi bagi PNUP untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut sejak dini. Dengan demikian, potensi kesalahan dalam pelaporan dapat diminimalkan dan kesiapan PNUP dalam menghadapi proses pemeriksaan dapat semakin diperkuat.

Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara PNUP dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan perguruan tinggi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta mendukung upaya mempertahankan kualitas laporan keuangan dan capaian opini WTP yang telah diraih.


@poltek_upg