English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, PNUP Tetapkan KAP Abdul Hamid & Rekan Audit Keuangan 2026

30 Sep 2026 - 15:00 WITA · 30 Sep 2026 - 15:39 WITA · PUBLIC RELATION · 89

(HumasPNUP) — Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan sebagai auditor eksternal untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Direktur PNUP Nomor 77/PNUP/B/IX/2026 tanggal 30 September 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Dewan Pengawas Nomor 01/DEWAS-PNUP/2026 tanggal 29 September 2026 tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan PNUP Tahun 2026.

Dalam surat penetapan tersebut, KAP Abdul Hamid & Rekan yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda No. 50, Perkantoran Ciputat Indah Permai Blok C/30, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai auditor eksternal PNUP untuk melaksanakan audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2026.

Nilai penawaran yang ditetapkan untuk pelaksanaan audit tersebut sebesar Rp78.921.000 atau tujuh puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah.

Penetapan auditor eksternal ini merupakan bagian dari proses audit atas laporan keuangan PNUP Tahun Anggaran 2026. Melalui pelaksanaan audit tersebut, laporan keuangan institusi akan menjalani pemeriksaan oleh pihak eksternal sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

Direktur PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., menandatangani Surat Penetapan tersebut pada 30 September 2026. Dokumen penetapan juga telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penetapan ini menjadi dasar bagi KAP Abdul Hamid & Rekan dalam melaksanakan tugas sebagai auditor eksternal atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2026 Politeknik Negeri Ujung Pandang.

 


LAMPIRAN ARTIKEL

@poltek_upg