English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Ratusan ASN PNUP Ikuti Sosialisasi Aplikasi Presensi, Dr. Dermawan : Resmi Berlaku 1 Juli 2026

19 Jun 2026 - 12:15 WITA · 19 Jun 2026 - 12:56 WITA · PUBLIC RELATION · 491

(HumasPNUP) - Aparat Sipil Negara (ASN) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) antusias mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi presensi intradikti mobile secara hybrid baik on-site maupun secara daring, Jumat, 19 Juni 2026.

Intra Presensi Kemdiktisaintek adalah sistem presensi yang mempermudah pengelolaan kehadiran pegawai di kantor. Aplikasi ini dikembangkan oleh Biro Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM).

Mengangkat tema "Digitalisasi Presensi Menuju Layanan ASN yang modern dan Terintegrasi".

Ada empat tujuan digitalisasi presensi pada sosialisasi yakni mobile (akses mudah melalui aplikasi smartphone), Geolocation (presensi berdasarkan lokasi anda secara real-time), keamanan data (data presensi terenkripsi dan terlindungi), untuk ASN (dukungan penuh ASN yang profesional dan berintegritas).

Wadir Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Dermawan, S.T.,MT menyampaikan apresiasi kepada ASN PNUP baik dosen, tendik, dan PPPK yang mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan penuh perhatian.

"Semoga sosialisasi aplikasi presensi ini bermanfaat buat ASN PNUP". Ucapnya

Lebih lanjut, Ia menceritakan awal model kehadiran ASN PNUP menggunakan finger jari/mata selama enam tahun mulai 2021-2026.

"Insya Allah 1 Juli 2026 menggunakan intra presensi mengikuti OSDM". Ucapnya 

Ketua Pokja Kepegawaian, Harun SIKom berharap kehadiran intradikti presensi mengubah wajah kedisiplinan ASN PNUP lebih berkinerja berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021.

"Jika melanggar ketentuan maka tetap ada sanksi disiplin". Ucapnya

Pemateri Pokja Kepegawaian, Murisnan, S.Kom.,M.Kom menjelaskan bahwa ujicoba dan sosialisasi penggunaan aplikasi presensi intradikti mobile ini untuk menerapkan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi kinerja termasuk untuk mengatur tunjangan kinerja (Tukin) pegawai.

"Bahkan aplikasi ini akan ditambahkan fitur seperti izin, cuti dan lain sebagainya". Imbuhnya 

Sebagai informasi, PNUP menerapkan sistem presensi intradikti mobile ini berada pada tiga titik koordinat yakni kampus 1 (lapangan merdeka), kampus 2 (bundaran), dan kampus PSDKU PNUP di Kolaka dengan radius 500 meter dari titik koordinat.

"Absensi tendik dua kali sehari, dan dosen 1 kali perhari". Jelasnya

Selama sosialisasi berlangsung, Andi Anna Herman, S.ST staf pokja humas dan protokoler selaku pemandu acara membuka sesi tanya jawab penggunaan aplikasi presensi intradikti mobile ini dengan peserta serta akan diujicobakan pada Senin, 22 Juni mendatang.


@poltek_upg