Mewujudkan Dosen Vokasi Unggul: Dosen PNUP Mengikuti Sosialisasi Program Non-Degree 2023
Direktorat Kelembagaan dan Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengadakan kegiatan "Sosialisasi Pendaftaran Peserta Program Non-Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi Tahun 2023" di Perguruan Tinggi Pelaksana Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Gedung Direktorat, Lantai 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang pada tanggal 17 Mei 2023.
Sebanyak 784 dosen di perguruan tinggi vokasi mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka agar sejalan dengan dinamika perkembangan dunia usaha dan industri. Dukungan beasiswa dalam program non-degree diberikan kepada para dosen pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga lulusan perguruan tinggi vokasi dapat berhasil di pasar kerja, berwirausaha, dan melanjutkan studi.
Program ini adalah hasil dari kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berbudaya, dan memiliki pemahaman yang kuat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Noor Ardiansyah dan dihadiri oleh 87 peserta melalui Zoom Meeting, sementara 50 peserta mengikuti secara langsung (luring).
Terdapat tiga skema dalam Program Non-Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi Tahun 2023, yaitu Skema Sertifikasi Kompetensi, Skema Sertifikasi Profesi, dan Skema Pelatihan Industri (Magang) dan Pelatihan di Perguruan Tinggi Luar Negeri.
- Skema Sertifikasi Kompetensi: Meningkatkan kompetensi dosen melalui kegiatan pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asosiasi Profesi, dan Industri sebagai penyedia sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional. Tujuan dari skema ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi dosen agar sesuai dengan dinamika industri dan menciptakan SDM Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Skema Sertifikasi Profesi: Merupakan proses pemberian sertifikat untuk profesi atau keahlian tertentu yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional dan atau standar khusus lainnya. Sertifikasi profesi diselenggarakan oleh asosiasi profesi terkait atau badan maupun lembaga yang dibentuk oleh asosiasi.
- Skema Pelatihan Industri (Magang) dan PTLN : Merupakan proses peningkatan kompetensi yang dilakukan secara sistematis di bawah pengawasan dan berada pada lingkungan bekerja yang nyata, baik di industri atau perguruan tinggi luar negeri, untuk dapat menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Skema ini merupakan salah satu hal dalam rangka meningkatkan relevansi dan keunggulan pendidikan tinggi vokasi.
Adapun Jadwal, Persyaratan, Pembiayaan, dan Alur Pendaftaran dapat dilihat pada infografis di bawah ini: